Syarat dan ketentuan Tabungan Qurban
Syarat dan Ketentuan Lainnya :
- Jika Penabung Tabungan Qurban meninggal dunia maka Tabungan Qurban akan dikembalikan sebesar saldo akhir tabungan ditambah bunga sampai dengan bulan penarikan
- Saat klaim, ahli waris wajib menunjukkan :
- Surat kematian dilegalisasi pejabat berwenang
- Surat keterangan ahli waris, surat kuasa ahli waris dan kartu keluarga
Manfaat ProdukTabungan Qurban :
- Hadiah langsung saat pembukaan rekening
- Diikutsertakan dalam pengundian tahunan
- Diikutsertakan dalam program Lembaga Penjamin Simpanan
- Disiplin dalam merealisasikan perencanaan Tabungan Qurban serta lebih mudah mengatur arus kas keuangan anda
Resiko Produk Tabungan Qurban
- Penarikan hanya bisa dilakukan dengan jangka waktu penarikan yang telah ditentukan
- Penalti bagi nasabah yang melakukan penarikan sebelum jangka waktu.