kosong kosong BPR Pesisir Tanadoang | BPR PESISIR TANADOANG


Syarat dan ketentuan Tabungan Qurban




Syarat dan Ketentuan Lainnya :

  1. Jika Penabung Tabungan Qurban meninggal dunia maka Tabungan Qurban akan dikembalikan sebesar saldo akhir tabungan ditambah bunga sampai dengan bulan penarikan
  2. Saat klaim, ahli waris wajib menunjukkan :
  3. Surat kematian dilegalisasi pejabat berwenang
  4. Surat keterangan ahli waris, surat kuasa ahli waris dan kartu keluarga


Manfaat ProdukTabungan Qurban :

  1. Hadiah langsung saat pembukaan rekening
  2. Diikutsertakan dalam pengundian tahunan
  3. Diikutsertakan dalam program Lembaga Penjamin Simpanan 
  4. Disiplin dalam merealisasikan perencanaan Tabungan Qurban serta lebih mudah mengatur arus kas keuangan anda


Resiko Produk Tabungan Qurban

  1. Penarikan hanya bisa dilakukan dengan jangka waktu penarikan yang telah ditentukan
  2. Penalti bagi nasabah yang melakukan penarikan sebelum jangka waktu.




K
O
N
T
A
K

PENGAJUAN

SIMULASI
HOME

BERITA

KONTAK KAMI